UMKM

UMKM

UMKM atau kepanjangan Usaha Mikro Kecil & Menengah, saat ini mengalami kemajuan pesat dalam membangun perekonomian di Indonesia, kita sebagai masyarakat sesuai dengan bidang keahlian diminta turut membantu apalagi dengan dukungan Pemerintah atas kemudahan-kemudahan yang diberi, terutama dalam bidang perijinan seperti "Surat Keterangan Usaha" dari pemerintah daerah setempat.

UMKM di Indonesia masih mengalami pertumbuhan hanya saja mutu yang ada belum dimaksimalkan.

Kinerja nyata  yang dihadapi oleh sebagian besar usaha terutama mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia yang paling menonjol adalah rendahnya tingkat produktivitasrendahnya nilai tambah, dan rendahnya kualitas produk. Walau diakui pula bahwa UMKM menjadi lapangan kerja bagi sebagian besar pekerja di Indonesia , tetapi kontribusi dalam output nasional di katagorikan rendah.  

Hal ini dikarenakan UMKM, khususnyausaha mikro dan sektor pertanian (yang banyak menyerap tenaga kerja), mempunyaiproduktivitas yang sangat rendah

Bila upah dijadikan produktivitas, upah rata-rata diusaha mikro dan kecil umumnya berada dibawah upah minimum. Kondisi ini merefleksikanproduktivitas sektor mikro dan kecil yang rendah bila di bandingkan dengan usaha yang lebih besar.